TPS3R Nekad Kedas Desa Adat Buleleng Dilirik KPID Bali

Singaraja, TPS3R Nekad Kedas milik desa adat Buleleng dilirik komisi penyiaran Indonesia Daerah Bali.

Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) “Nekad Kedas” milik Desa Adat Buleleng menarik perhatian Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali. Kunjungan dilakukan pada Senin (11/8) sebagai bagian dari dukungan KPID Bali terhadap gerakan Bali Bersih Sampah.

Ketua KPID Bali I Gede Agus Astapa menjelaskan, insan penyiaran memiliki tanggung jawab tidak hanya dalam menyampaikan informasi, tetapi juga mengedukasi masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan. TPS3R dinilai menjadi strategi efektif dalam pengelolaan sampah berbasis sumber.

“TPS3R menjadi salah satu strategi untuk mengelola sampah di tingkat sumber. Kami sudah berkeliling Bali melihat berbagai TPS3R, dan yang di Buleleng ini termasuk salah satu yang terbaik. Dari 14 banjar adat yang ada, sampah dikelola dengan baik menjadi kompos, eco enzyme, maupun pupuk cair,” ungkapnya.

Sementara itu, Kelian Desa Adat Buleleng Nyoman Sutrisna menyampaikan bahwa pihaknya terus berinovasi dalam mengolah sampah di wilayahnya. TPS3R Nekad Kedas setiap harinya memproses sampah organik dan nonorganik dengan volume rata-rata 0,5–1 ton.

“Kami pilah di sini, baik organik maupun nonorganik. Hampir satu ton setiap harinya kami olah menjadi kompos yang dijual dengan harga terjangkau, yakni Rp7.500 untuk 2,5 kilogram,” jelasnya.

KPID Bali menilai keberadaan TPS3R Nekad Kedas merupakan contoh nyata solusi pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang dapat menjadi inspirasi bagi desa adat lainnya di Bali. (dnu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *