Buleleng, Tiga kantor pelayanan publik di Buleleng telah menggunakan QR code peduli lindungi sebagai screening dan penerapan protokol kesehatan.
Tiga kantor layanan publik masing-masing Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng sudah menggunakan QR code peduli lindungi sebagai upaya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.
Pengaplikasian kode QR itu ditinjau langsung oleh Sekda Buleleng Gede Suyasa Selasa (21/09). Hanya saja dari peninjauan tersebut ada beberapa catatan yang harus disempurnakan di masing-masing dinas. “Kalau misalnya pengunjung belum mendownload mohon dibantu, yang dilayani adalah mereka yang berstatus hijau, maka download aplikasi peduli lindungi agar bisa masuk ke dinas,”ungkapnya.
Suyasa menambahkan dinas diharapkan tidak menerima secara langsung masyarakat yang datang dari wilayah dengan zona resiko tinggi sehingga tidak ada resiko penularan. Aplikasi peduli lindungi juga tidak hanya diterapkan pada kantor pemerintahan yang langsung melayani publik, namun juga pada toko-toko modern dan instansi terkait lainnya seperti satuan pendidikan. “Mungkin juga ditoko modern dan dtw maupun sekolah untuk memasang aplikasi peduli lindungi,”ujarnya.(ags/dpa)