
Buleleng, Pria paruh baya di Desa Pegayaman dianianya dua laki-laki yang hendak mencuri.
Setelah meneriaki komplotan maling yang hendak melancarkan aksinya, Ibrohim (52) warga desa pegayaman kecamatan Sukasada, dianyiaya dengan menggunakan senjata tajam pada 5 september 2022 lalu sekita pukul 03.00 wita.

Kepada reporter radio nuansa giri fm pada 7 September 2022, Kasi humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya membenarkan kejadian tersebut, Awal kejadian korban melihat ada dua orang laki-laki naik tembok penyengker, sontak korban langsung meneriaki, kemudian dua orang tersebut memaksa masuk dengan mendobrak pintu depan rumah korban dan langsung menganiaya dengan senjata tajam. “Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban kemudian langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan parang dan korban menangkis dengan menggunakan tangan kiri sehinga korban mengalami 3 luka robek pada telapak tangan, 1 luka robek pada punggung tangan, 1luka gores pada dada, 1 luka gores pada lengan, 1 luka lecet pada tumit, 1 luka lecet pada ibu jari.”, Ungkapnya.
Kasi Humas Sumarjaya menambahkan, Korban sempat membela diri dengan menebas orang tersebut dengan menggunakan parang. “Salah satu dari 2 orang tersebut kemudian mengambil telepon seluler milik anak kandung korban, kemudian meninggalkan rumah korban”, Ujarnya.
Kasus ini masih ditangani unit reskrim Polsek Sukasada, sedangkan terhadap terduga pelaku 2 orang masih dalam pengejaran Polsek Sukasada.(dnu/dpa)