Spesialis Curanmor dengan Kunci “T”, Ditangkap Polisi

Buleleng, Jajaran polres Buleleng berhasil menangkap dua orang spesialis pencurian kendaraan bermotor dengan kunci “T”.

Berawal dari laporan Kadek Pebrian (21), pada tanggal 29 Desember 2021 pukul 18.20 wita yang melaporkan motornya hilang sewaktu di parkir dipantai Topan Desa Pemaron Buleleng.

Berbekal dari informasi tersebut Akhirnya pada hari Senin tanggal 10 Januari 2022 sekira pukul 17.30 wita, tim gabungan Sat Reskrim Polres Buleleng bersama dengan unit Reskrim Polsek Seririt berhasil mengamankan dua pelaku dari rumahnya diwilayah Seririt, Kedua orang tersebut diantaranya Imam Bukhori (31) dan Dian Wahyuddin (30).

Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto dalam press rilis di Mapolres Buleleng pada 12 Januari 2022 mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap kedua pelaku yakni mengambil sepeda motor yang dilakukan di beberapa tempat diantaranya di Pantai Lotus Banjar Dinas  Pegayaman  Desa  Temukus Kecamatan Banjar, di desa  Ringdikit Kecamatan Seririt, di Pantai Topan desa Pemaron, di pantai Brongbong dan di pantai Tukad Mungga. “Kasus pencurian kendaraan bermotor modusnya dengan menggunakan kunci T dan kunci nya masih nyantol, jadi ybs mencoba-coba sudah membawa kunci dan kalau ada yang cocok langsung dibawa kabur,”ujarnya.

Sementara itu salah seorang tersangka Imam Bukhori mengaku telah menganti plat nomor polisi motor hasil curiannya dengan plat palsu untuk mengelabui pemiliki kendaraan. “Karena kebutuhan, saya pekerja swasta dan ini saya jual sekitar 1,5 – 2 juta,”ungkapnya.

Dari tangan tersangka telah diamankan barang bukti berupa 1  (satu) unit Spm Yamaha Mio Soul warna hitam DK 1938 UC yang pemiliknya korban Kadek Febrian, 1 (satu) unit Honda vario  warna Hitam DK 4014  UF / Plat palsu yang diduga diambil dari tempat kejadian di pantai Brongbong, 1 ( satu ) unit Honda Vario warna hitam  silver DK 5491 UAH/ Plat Palsu berasal dari tempat kejadian di desa Ringdikit dan 1 ( satu ) unit sepeda motor Honda Vario warna Hitam DK 4014 UF yang diambil pelaku dari Pantai Lotus Temukus.(dnu/dpa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *