Senandung Giri: Tujuh Bulan lagi Bersama Duet Pas-Sutjidra

Catuspata, Tak terasa waktu sepuluh tahun kurang tujuh bulan sudah  kita lalui bersama duet  bupati dan wakil bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST dan Nyoman Sutjidra,Sp.Og. Duet yang akrab disapa Pas-Sutjidra ini tujuh bulan lagi akan mengakhiri masa tugas memimpin Buleleng setelah mengabdikan dirinya selama dua periode. Periode pertama 2012-2017 dan Masa bakti kedua 2017-2022 tepatnya tanggal 27 Agustus 2022.

Sekedar mengingatkan bahwa duet Pas-Sutjidra merupakan satu-satunya bupati dan wakil bupati yang dilantik duakali. Kenapa? Pada pelantikan periode pertama duet ini dilantik oleh wakil gubernur A. A. Ngurah Puspayoga di sekretariat DPRD Buleleng pada tanggal 24 Juni 2012.  Saat itu gubernur asal Buleleng Made Mangku Pastika sedang dirawat pada salah satu rumah sakit di Singapura. Nah ternyata oh ternyata pelantikan itu dinilai inkostitusional sehingga pelantikan kedua dilaksanakan tanggal 27 Agustus 2012. Pelantikan yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Bali Denpasar ini lah yang dianggap sah hingga masa jabatan Pas-Sutjidra akan berakhir 27 Agustus mendatang atau tujuh bulan lagi.

Tak terasa memang jika jam berganti hari, hari berganti minggu, minggu berganti bulan dan akhirnya genap lima tahun kurang tujuh bulan Pas-Sutjidra memimpin bumi Panji Sakti untuk masa pemerintahan kedua. Lalu apa yang sudah dikerjakan oleh duet Pas- Sutjidra? Seberapa besar tingkat kepuasan masyarakat atas kepemimpinan duet kombinasi kangin kauh ini?  Dan kasus hukum apa yang pernah menyelimuti duet Pas-Sutjidra?Mari kita simak pada edisi senandung giri berikutnya.

Tim Pemberitaan Dewata Round Up.(tut/dpa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *