Catus Pata, Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja disingkat P3K membawa angin segar bagi para honorer yang sudah mengabdi kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng. Tidak tanggung-tanggung sebanyak tiga ribu lima ratus orang lebih telah diangkat oleh Pemerintah Pusat, melalui upacara penyerahan SK dan pelantikan pada tanggal 20 Juni 2025 lalu bertempat di Taman Kota Singaraja. Tentu ini menjadi awal yang baik bagi para honorer yang telah berstatus Aparatus Sipil Negara, ASN. Bukan hanya itu pada bulan ini kembali pemerintah pusat mengumumkan kelulusan bagi P3K tahap kedua. Ribuan P3K juga dinyatakan lulus.
Kenyataan ini tentu membawa dampak positif bagi para tenaga kontrak yang telah berubah status menjadi tenaga ASN. Mereka diharapkan akan lebih seius dan sungguh-sungguh dalam melayani masyarakat. Mereka yang selama ini kurang disiplin diharapkan akan semakin meningkatkan disiplin. Pasalnya nasib mereka kini sudah terjamin, tak akan ada lagi kabar gaji belum dibayar gara-gara belum ketuk palu, tak ada lagi terdengar gaji akan dibayar ngerape, tiga bulan dan alas an lainnya. Namun satu catatan yang sangat ditekankan oleh bupati Buleleng Nyoman Sutjidra saat menyerahkan SK bahwa ASN yang baru dilantik diharapkan menjadi abdi yang baik, memiliki inetritas yang meyakinkan dan mampu menjadi pelayan masyarakat yang baik, bukan justru menjadi beban pembangunan. Pengangkatan P3K ini bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari babak baru yang harus dikelola dengan bijak.
Disisi lain pengangkatan P3K ini menjadi ruang yang sangat leluasa bagi pemerintah kabupaten Buleleng untuk melaksanakan pembangunan lebih cepat. Pasalnya pengangkatan P3K ini akan mengurangi beban anggaran yang selama ini diperuntukkan bagi pembayaran tenaga honorer atau kontrak mengingat seluruh anggaran gaji para P3K dibayar langsung oleh Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Umum, DAU. Hal ini menjadikan meningkatnya ruang fiskal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diperuntukkan bagi pembangunan daerah.
Melalui pengelolaan yang tepat, pengangkatan P3K menjadi momentum penting untuk mendorong meningkatkan percepatan pembangunan di Bumi Panji Sakti. Tak ada lagi alasan sing ade pipis karena tugas Pemerintah sesungguhnya adalah melaksanakan pembangunan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam segala bidang mulai dari infrastruktur hingga pembangunan Sumber Daya Manusia, SDM secara berkesinambungan
Tim Pemberitaan Dewata Roundup.(tut)