Rapat Paripurna DPRD Buleleng, Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pendangan Umum fraksi DPRD Buleleng

Paket Agung, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, DPRD Buleleng, Bupati Buleleng menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan perwakilan rakyat daerah, DPRD kabupaten Buleleng terhadap  ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

Dewan perwakilan rakyat daerah, DPRD Buleleng menggelar rapat paripurna atas jawaban Bupati Buleleng terkait padangan fraksi fraksi dprd Buleleng di Ruang Sidang Utama DPRD Buleleng Rabu 29 Juni 2022. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna.  Adapun Ranperda tersebut, yakni  Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

Dalam jawabannya Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyampaikan Terkait dengan masukan dan pandangan dari Fraksi Gabungan Partai PDI-P, Gerindra, Partai Demokrat Perindo, Terkait Upaya Penanggulangan Kemiskinan Dan Pengangguran, Dapat Disampaikan Bahwa Pemerintah Kabupaten Buleleng Senantiasa Selalu Melakukan Berbagai Upaya Dalam Penanggulangan Kemiskinan Serta Pengangguran Dengan Konsep Pembangunan Ekonomi Berbasis Kerakyatan Dan Konsep Pemerataan Melalui Strategi Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Kelompok Masyarakat, Serta Penangulangan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Pelaku Umkm.

Terkait dengan masukan dan pandangan dari Fraksi Golkar Terkait wabah rabies pemkab Buleleng sudah melakukan Upaya-Upaya Yang Dilakukan Untuk Mengantisipasi Gigitan salah satunya yaitu  Melaksanakan Vaksinasi Emergency Pada Daerah / Lokasi Kasus Gigitan Yang Terjadwal Dari Kepala Desa / Perbekel Setempat,  dan Menerbitkan Surat Edaran Bupati Buleleng Tanggal 9 Mei 2022 Tentang Pengendalian Rabies Di Kabupaten Buleleng Tahun 2022.

Terkait dengan masukan dan pandangan dari Fraksi Nasdem Terhadap Saran Dan Masukan Terkait Inflasi Kabupaten Buleleng Yang Masih Perlu Di Evaluasi Dan Dikaji Kembali Secara Matang, Dapat Kami Jelaskan Bahwa Pemerintah Daerah Telah Membuat Suatu Upaya Dalam Mendorong Percepatan Ekonomi Melalui Peningkatan Usaha Mikro Kecil Menengah Pangan.

Sementara dari Fraksi Hanura, Terkait Permasalahan Kis (Kartu Indonesia Sehat) Yang Sudah Tidak Aktif Lagi/Dinonaktifkan Oleh Pemerintah Pada Saat Ini, Dimana Perlu Langkah Bijak Untuk Menyiapkan Sejumlah Dana Cadangan Untuk Keperluan Warga Masyarakat Tersebut, Bahwa Pada Prinsipnya Pemerintah Berkewajiban Memberikan Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin, Dan Mekanismenya Sesuai Dengan Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku.(dpa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *