Rabies Antara Proses  dan Protes 

Catuspata, Rabies adalah virus mematikan yang menyebar ke manusia dari air liur hewan yang terinfeksi. Virus ini menyebar melalui gigitan hewan. Binatang yang paling mungkin menyebarkan rabies antara lain anjing, kelelawar, rubah, sigung, dan kucing. Belakangan virus ini kembali menggejala di bumi Panji Sakti. Terdapat beberapa kasus gigitan yang berakibat kematian. Walau kepastian hal ini masih membutuhkan proses, namun dari tanda-tandanya tampaknya korban meninggal karena rabies makin mendekati diagnosa. Hal ini disebabkan karena korban gigitan biasanya memerlukan masa inkubasi selama 2 hingga 3 bulan. Korban sendiri biasana sudah melupakan kasus gigitan yang terjadi karena mungkin menganggapnya hal yang tidak serius. Namun sekali lagi, kasus ini membutuhkan proses waktu yang cukup lama. Hanya pada beberapa kasus gigitan yang membutuhkan waktu inkubasi hanya 1 minggu. 

Untuk diketahui bahwa  penyakit rabies yang dikenal juga dengan istilah anjing gila adalah penyakit yang disebabkan infeksi virus rabies pada otak dan sistem saraf. Gejala awal bagi mereka yang terinfeksi virus ini adalah  demam, sakit kepala, kelebihan air liur, kejang otot, kelumpuhan, dan kebingungan mental. Entah dengan alasan apa, masyarakat kian hari makin banyak gemar memelihara hewan baik kucing maupun anjing. Dua binatang ini tergolong hewan yang sangat rawan dan rentan  terhadap penyebaran rabies. Memang diakui bahwa terdapat beberapa tipe pemelihara hewan, type pertama memelihara, mengandangkan dan memberi makan dengan teratur bahkan merawat hingga ke salon. Jika hewan piaraan mendapat perawatan seperti ini maka resiko penularan  rabies sangatlah kecil. Ada juga type senang memelihara namun tidak mau merawat. Mereka membiarkan hewan piaraanya bergaul bebas hingga berpotensi membawa virus. Nah type pemelihara hewan seperti inilah yang berdampak dan sering meninmbulkan protes dari masyarakat. Jika telah terjadi kasus gigitan dan menimbulkan resiko barulah mereka nyadar he he he. Nah untuk kasus seperti ini tampaknya ada beberapa desa adat yang telah menerapkan sanksi berupa denda ketika seekor anjing menggigit krama baik desa setempat maupun warga lainnya. Nah kebijakan yang bermuatan lokal ini semestinya kembali diaktifkan agar tidak ada lagi protes dari warga masyarakat. Disatu sisi pelayanan petugas medis juga harus realistis. Namanya juga anjing usai menggigit pasti akan lari, kalo dalam istilah motor sih tabrak lari gitu lho…Pertanyaan nyelekit seperti apakah anjing yang menggigit udah mati atau belumi yang sering menjadikan protes para korban gigitan anjing. Memang sih perlu dialog  petugas medis dengan korban gigitan sebelum menyuntikkan  vaksin. Tak salah jika korban gigitan menjawab singkat anjingnya udah mati he he he. Inilah rabies, penanganan yang sering menimbulkan protes  karena  virus ini membutuhkan proses untuk membunuh seseorang.

Tim Pemberitaan Dewata Roundup.(tut/dpa) *dikutip dari berbagai sumber*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *