Singaraja, Sebanyak 79 Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (SDM PKH) di Kabupaten Buleleng resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Pelantikan yang dilaksanakan secara daring oleh Mentri Sosial Bertempat di Kantor Kepala Desa Baktiseraga pada3 Oktober 2025 ini menjadi tonggak penting bagi para pendamping sosial yang selama ini berjuang di lapangan dalam membantu masyarakat miskin penerima manfaat PKH.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra, menyampaikan apresiasi atas dedikasi SDM PKH yang kini mendapatkan kepastian status sebagai aparatur pemerintah. Menurutnya, keberadaan mereka sangat penting dalam mendukung program perlindungan sosial di daerah.
“Selama bertahun-tahun, para SDM PKH telah menjadi garda terdepan dalam mendampingi keluarga penerima manfaat. Dengan dilantiknya mereka sebagai P3K, tentu akan semakin menambah motivasi dan memastikan keberlanjutan program berjalan lebih optimal,” ujar Kariaman, Jumat (3/10).
Salah seorang SDM PKH yang dilantik, Nur Salim, mengaku bersyukur dan bangga atas kesempatan yang diperoleh. Ia menuturkan, pengabdian selama ini dalam mendampingi masyarakat miskin akhirnya berbuah penghargaan dari pemerintah.
“Ini adalah momen bersejarah bagi kami. Dari yang awalnya berstatus kontrak, kini kami resmi menjadi bagian dari aparatur pemerintah. Kami siap bekerja lebih baik lagi untuk membantu masyarakat dan mendukung misi penanggulangan kemiskinan,” ungkapnya.
Dengan pelantikan ini, Dinas Sosial Buleleng berharap kualitas pendampingan terhadap keluarga penerima manfaat PKH dapat semakin meningkat, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan di Buleleng.(305)