Positif Konsumsi Sabu, 3 Penghuni Kos Direhab

Buleleng, Tiga dari sebelas orang penghuni kos di Jalan Srikandi Desa Sambangan positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Ketiganya saat ini dikembalikan kepada keluarga untuk direhabilitasi.

Berawal dari adanya laporan warga setempat terkait salah satu rumah kos yang ada di Jalan Srikandi Desa Sambangan Kecamatan Sukasada Buleleng yang sering mengadakan perkumpulan, BNNK Buleleng bersama Babhinkamtibmas dan Kepala Dusun setempat melakukan deteksi dini berupa tes urin pada 18 Pebruari 2022. Hasilnya tiga dari 11 orang positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Kepala BNNK Buleleng AKBP I Gede Astawa, SH., MH mengatakan dari 11 orang tersebut rata-rata masih dibawah umur. Oleh Kadus, mereka diminta untuk segera membuat surat keterangan domisili. Sementara kepada tiga orang yang positif mengkonsumsi sabu dengan inisial AG (16) dari Kecamatan Banjar, Y (18) dari Kecamatan Sukasada, dan PR (20) dari kecamatan Seririt digiring ke kantor BNNK Buleleng. “Saya panggil kepala desanya, keluarganya bahwa anaknya begini dan jangan dibiarkan begitu saja, dan ybs positif menggunakan sabu jadi kita adakan rehab jalan,”ungkapnya.

Saat dilakukan penggeledahan di kamar masing-masing, tidak ditemukan barang bukti karena menurut pengakuan, mereka mengkonsumsi sabu saat sedang diluar kos.(dnu/dpa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *