Polisi Berhasil Bekuk Bandar Sabu di Sudaji

Buleleng, Polisi berhasil membekuk Bandar narkoba yang merupakan target operasi (TO) di desa Sudaji

Anggota Satuan Narkoba Polres Buleleng berhasil menangkap Ketut Darmawan (38) Alias Awan dan Made Arianta (39) Alias Kucas yang merupakan TO (Target Operasi) di sebuah Rumah Di Banjar Dinas Rarangan, Desa Sudaji, Kec Sawan, Kab Buleleng pada 24 April 2022 lalu.

Kepada reporter radio nuansa giri fm pada 19 Mei 2022, Kasatres Narkoba Polres Buleleng AKP H. Andi Muhammad Nurul Yaqin,S.I.K,M.H mengatakan, saat dilakukan penggeledahan pihaknya bersama tim menemukan satu paket sabu dirumah orang tua ketut darmawan kemudian berpindah ke rumah pribadinya dan tas berwarna hitam yang berisikan 13 paket shabu yang ditandai berbagai kode. “Sementara yang kami amankan statusnya sebagai Bandar, pengedarannya di daerah Buleleng saja,kami masih kembangkan ini”ujarnya.

Sementara itu, salah seorang tersangka Ketut Darmawan alias Awan mengaku mendistribusikan barang terlarangnya ke masyarakat biasa dengan metode bertemu langsung. “Masyarakat biasa, mereka mesennya langsung dan saya juga layani secara langsung,”ungkapnya.

Dari tangan kedua tersangka ini, polisi menyita total 14 paket sabu-sabu, dengan berat total 9,89 gram brutto (8,07 gram netto).(dnu/dpa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *