Pemkab Buleleng Terus Dorong Pencegahan Penempatan PMI Ilegal

 

Singaraja, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng terus melakukan upaya Pencegahan Penempatan PMI Ilegal dengan membangun lini koordinasi dengan stake holder terkait.

Guna mengantisipasi dan menangani masalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal, Pemerintah Kabupaten Buleleng terus melakukan penguatan dari segala aspek dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan pengawasan terhadap hal tersebut.

Sebagai bentuk koordinasi, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng menggelar rapat koordinasi bersama instansi terkait meliputi diskes,bapeda,polres, imigrasi dan Disdukcapil yang digelar pada Senin 8 Mei 2023 di Kantor Disnaker Buleleng.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Buleleng Komang Sumerta Jaya mengungkapkan kegiatan rapat koordinasi ini merupakan salah satu langkah antisipasi pencegahan serta pengawasan terhadap calon PMI dan juga lembaga menyalur tenaga kerja guna mesatikan prosesnya sesuai prosedur.

“ hal ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan dari BP3MI bersama pemkab buleleng terkait pengawasan penempatan PMI diluar negeri sehingga kami bersama tim koordinasi melakukan rapat ini untuki menyamakan persepsi” ungkapnya.

Lebih lanjut Kadisnake Sumerta Jaya menambahkan, dari hasil rapat koordinasi terntunya kedepan perlu dilakukan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat utamanya para calon PMI ini untuk mengetahui prosedur pemberangkatan dan penempatan yang benar.

“ Hasil rapat ini perlu penyebaran informasi yang lebih luas ke masyarakat khususnya mengenai keberangkatan ke luar negeri yang procedural” pungkasnya. (305)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *