Paket Agung, Panitia Khusus, Pansus I DPRD Buleleng mulai membahas dan mengkaji tentang Rancangan Peraturan Daerah, Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Panitia Khusus, pansus I dewan perwakilan rakyat daerah, DPRD kabupaten Buleleng menggelar rapat internal di Ruang komisi IV Senin, 20 Juni 2022 yang mengkaji dan membahas Rancangan peraturan daerah, Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus I DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya.
Ketut Ngurah Arya mengatakan, pihaknya akan mengundang seluruh OPD terkait untuk membahas lebih detail terkait ranperda pengelolaan air limbah domestik. Selain itu pihaknya juga akan melakukan sosialisasi terkait dampak dari pembuangan limbah. “Nanti kita akan kumpulkan semua OPD untuk melakukan pembahasan lagi, sosialisasi juga akan kita lakukan kepada masyarakat,”ujarnya.
Lanjut Ngurah Arya Pemerintah Kabupaten Buleleng harus segera membuat langkah-langkah guna mengantisipasi persoalan-persoalan dan dampak negatif akibat dari persoalan ini salah satunya adalah dengan membuat peraturan yang dapat menjadi payung hukum terhadap upaya – upaya penanggulangan dampak negatif akibat dari persoalan limbah air domestik tersebut.(dpa)