Singaraja, Mudahkan pembayaran pajak, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng Luncurkan “PAN QUIR”.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng terus berinovasi dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat. Salah satu terobosan terbaru adalah peluncuran sistem Peningkatan Layanan SPPT PBB P2 dengan QR CODE (PAN QUIR), yang dilakukan pada 11 September 2024. Inovasi ini merupakan respons atas keluhan masyarakat yang seringkali tidak menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tepat waktu dan baru membayar pajak setelah menerima SPPT dalam bentuk fisik.
Plt Kepala BPKPD Kabupaten Buleleng, Made Pasda Gunawan, menjelaskan bahwa masyarakat kini dapat dengan mudah mengakses SPPT PBB mereka melalui QR Code yang ditempel di setiap rumah. “Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa dengan cepat mengetahui Nomor Objek Pajak (NOP), kanal pembayaran pajak digital, hingga informasi pembayaran yang sudah terintegrasi. Semua rangkuman ada di dalam aplikasi,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Sekretaris BPKPD Buleleng, Ida Bagus Perang Wibawa, menambahkan bahwa peluncuran PAN QUIR diharapkan dapat mengubah paradigma masyarakat yang beranggapan jika tidak menerima SPPT fisik, maka tidak perlu membayar pajak. “Sekarang tidak ada alasan lagi, karena sudah dipermudah dengan QR Code PAN QUIR. Meski begitu, pembayaran konvensional masih diberlakukan selama 1-2 tahun pertama untuk menghindari kebingungan di masyarakat. Kami paham, tidak semua masyarakat melek digital, terutama di pelosok desa. Karena itu, sistem hybrid tetap diterapkan. Pembayaran secara konvensional masih akan berlaku, tapi ke depannya kita fokus pada digitalisasi,” tambahnya.
Salah seorang wajib pajak, Putu Agus Widya Maharta, mengapresiasi inovasi ini. Selama ini, ia kerap membayar pajak secara konvensional melalui Bank BPD Bali atau langsung ke BPKPD. “Dengan adanya PAN QUIR, ini sangat simpel dan memudahkan. Harapannya ke depan bisa langsung terkoneksi dengan mobile banking bank yang bekerja sama. Sebelumnya, SPPT kerap hilang, tapi dengan stiker QR Code, kapan pun bisa bayar dengan mudah melalui scan,” ungkapnya.
Dengan inovasi ini, BPKPD Buleleng berharap bisa memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka dan meningkatkan kesadaran untuk membayar pajak tepat waktu. (dnu)