Temukus, Jajaran Polsek Banjar terus memperketan pengawasan penerapan prokes lantaran masih sering ditemukan masyarakat yang melanggar aturan penerapan prokes pencegahan Covid-19.
Masih seringnya ditemukan masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap himbauan pemerintah di masa PPKM Darurat membuat jajaran Polsek Banjar terus melakukan pengetatan dalam pengawasan penerapan prokes dan himbauan pemerintah dalam masa PPKM Darurat.
Kapolsek Banjar Made Agus Dwi Wirawan di temu disela-sela kegiatan penyekatan di wilayah Desa Temukus, Kecamatan Banjar (18/07) mengungkapkan, kendati masih ditemukan beberapa pelanggar namun secara keseluruhan kasadaran masyarakat sudah mulai sangat tinggi namun hal ini tidak boleh membuat lengah sehingga pihaknya harus tetap melakukan pengawasan yang ketat. “Yang kita tahu di beberapa titik masyarakat sudah menaati protokol kesehatan tetepi pada titik titik lainnya ada saja yang melanggar,”ujarnya.
Lanjut Kapolsek Dwi Wirawan menambahkan, terkait sanksi yang diberikan pihaknya lebih mengutamakan tindakan prepentif dan humanis, namun jika masih membandel pihaknya tak segan akan menindak sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kita berikan sanksi jika masyarakat melanggar dalam bentuk tilang maupun denda,”ungkapnya.(eta/dpa)