Catus Pata, Pemerintah Kabupaten Buleleng merencanakan pembangunan Mall Pelayanan Publik. MPP Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menyatakan bahwa pelayanan publik merupakan kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Ini artinya bahwa merupakan kewajiban pemerintah untuk menyediakan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada warga masyarakatnya. Sesungguhnya pelayanan ini telah direncanakan sejak pemerintahan duet Pas-Sutjidra. Ketika itu mall pelayanan publik rencananya dibangun pada lokasi jalan Pramuka Singaraja, tepatnya diseberang SMA Negeri 1 Singaraja Design dan perencanaan pemanfaatan telah tergambar dengan jelas. Namun sayang hingga berakhirnya masa jabatan keduanya, mall pelayanan publik belum terealisasi. Kini saat pemerintahan dijabat Pj Bupati Ketut Lihadnyana wacana itu semakin kencang bahkan makin terarah. Namun lokasi mall pelayanan publik ini digeser ke pasar Banyuasri. Apa pertimbangannya? Pasar banyuasri dibangun dengan dana ratusan miliar rupiah. Harapannya tentu adalah untuk menata wajah kota serta meningkatkan kesejahteraan warga yang beraktifitas di pasar. Namun sayang pembangunan ini bertepatan dengan terjadinya covid-19 yang memaksa masyarakat untuk tidak beraktifitas diluar rumah. Jadilan banyak muncul pedagang online yang membuat pembangunan pasar banyuasri tidak sesuai harapan. Pengamatan selama ini banyak pedagang yang menjual los dan kios yang mereka order sebelumnya. Kini Pasar Banyuasri terlihat sepi. Maka ide untuk memindahkan mall pelayanan publik ke lantai tiga pasar Banyuasri merupakan langkah yang cukup tepat, dengan harapan agar fasilitas penunjang disekitar kawasan berfungsi dengan baik. Contoh lift, atau tangga berjalan, wc serta sarana untuk para penyandang distabilitas. Jangan sampai nanti setelah mall pelayanan publik beroperasi ada beberapa bagian yang tidak berjalan dengan sempurna, lift mati karena tidak mampu membayar listrik, air mancur mati karena rusak atau bahkan wc terkunci terus karena air nggak bisa naik he he he. Maka saat merencanakan dan melaksanakan pembangunan semua harus dipertimbangkan. Jika semua berjalan baik maka diyakini kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan masyarkat terpenuhi dan aktifitas pasar akan semakin ramai. Orang Bali bilang pang sepalaan membangun, ngae ane melah, kalau nggak mampu lebih baik ditunda terlebih dulu agar pembangunan yang dilaksanakan tidak setengah kopling artinya artinya gasnya keras tapi motornya nggak jalan-jalan he he he.
Tim Pemberitaan Dewata Round Up. (tut)