Made Widiada Terpilih Sebagai Kelian Desa Adat Temukus

Singaraja, Musyawarah perwakilan krama dari masing-masing dadia di desa adat Temukus kecamatan Banjar memutuskan Made Widiada sebagai kelian desa adat Temukus periode 2024-2029.

Dua calon kelian desa adat Temukus Made Widiada dan Gede Sumitra hadir pada pasuaran perwakilan dadia dari empat banjar adat masing-masing Pegayaman, Labuan Aji, Bingin Banjah dan Banjar adat tengah. Pemilihan dilaksankan di kantor desa adat temukus, Rabu (7/08/2024). Pemilihan kelian desa adat temukus dilaksanakan mengingat masa bakti kelian desa adat Made Sukarta telah berakhir.

Ketua panitia Nyoman Ariawan menjelaskan proses pemilihan berlangsung demokratis dengan raihan suara Made Sumitra sebanyak 12 suara dan Made Widiada sebanyak 86 suara. “Dengan hasil keputusan sebagai berikut Made Widiada, tempat tanggal lahir Temukus 10 Maret 1968 alamat Banjar Dinas Labuan Aji desa Temukus, kelian desa adat terpilih masa bakti ayahan warsa isaka 1946-1951 tahun 2024-2029,”tegasnya.

 

Upacara mejaya-jaya dan pengesahan Kelian desa adat terpilih Made Widiada akan dilaksanakan bertepatan bulan Purnama tanggal 17 September mendatang. (Tut)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *