Singaraja, Musyawarah perwakilan krama dari masing-masing dadia di desa adat Temukus kecamatan Banjar memutuskan Made Widiada sebagai kelian desa adat Temukus periode 2024-2029.
Dua calon kelian desa adat Temukus Made Widiada dan Gede Sumitra hadir pada pasuaran perwakilan dadia dari empat banjar adat masing-masing Pegayaman, Labuan Aji, Bingin Banjah dan Banjar adat tengah. Pemilihan dilaksankan di kantor desa adat temukus, Rabu (7/08/2024). Pemilihan kelian desa adat temukus dilaksanakan mengingat masa bakti kelian desa adat Made Sukarta telah berakhir.
Upacara mejaya-jaya dan pengesahan Kelian desa adat terpilih Made Widiada akan dilaksanakan bertepatan bulan Purnama tanggal 17 September mendatang. (Tut)