KPID Bali Monev Standar Program dan Perilaku Penyiaran

Wanagiri, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap Standar Program dan Perilaku Penyiaran di Studio 1 Radio Nuansa Giri FM, Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada, pada Rabu (2/7).

Kegiatan monev tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPID Bali, Gede Agus Astapa, didampingi anggota Wayan Suyadnya dan Endi Kusmadheni. Rombongan KPID Bali diterima oleh Wakil Direktur Radio Nuansa Giri, I Ketut Wiratmaja, bersama para penyiar, yakni Putu Padayasa yang akrab disapa Balangtamak, Ketut Catur Wiguna, dan Inge Isabela.

Ketua KPID Bali, Gede Agus Astapa, menjelaskan bahwa kegiatan monev bertujuan untuk memastikan Radio Nuansa Giri tetap menyiarkan konten sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

“Kami ingin memastikan lembaga penyiaran tetap patuh pada regulasi, khususnya terkait penayangan lagu-lagu pop Bali. Kami mengapresiasi produktivitas para seniman pop Bali, tetapi diharapkan karya-karya tersebut juga mengandung nilai edukasi, bukan semata-mata hiburan,” tegasnya.

Ia juga mengakui, selama ini masih ada keluhan dari masyarakat terkait siaran lagu pop Bali yang dinilai mengandung unsur pornografi maupun eksploitasi anak. Untuk itu, pihaknya berharap seluruh lembaga penyiaran di Bali dapat terus berkolaborasi menjaga dunia penyiaran agar tetap sehat dan sejalan dengan norma masyarakat.

Sementara itu, Wakil Direktur Radio Nuansa Giri FM, I Ketut Wiratmaja, menyampaikan apresiasi atas langkah KPID Bali melakukan monev secara langsung. Menurutnya, upaya ini dapat semakin mengingatkan lembaga penyiaran untuk tidak melupakan fungsi edukasi di samping hiburan.

“Radio Nuansa Giri selalu berpegang pada etika penyiaran. Kami terbukti telah men-takedown beberapa lagu yang tidak layak siar agar tidak dikonsumsi pendengar. Hal ini sejalan dengan komitmen kami untuk mendukung terciptanya siaran yang sehat,” pungkasnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *