Banjar Tegal, Berbeda dengan Pilkel sebelumnya, tahun ini kotak kosong pada Pilkel akan diabaikan.
Pilkel serentak tahun ini akan digelar tanggal 31 Oktober mendatang. Sebanyak 40 desa akan menggelar pilkel di Buleleng Hingga Kamis (01/07) sebanyak 133 calon Perbekel terdaftar pada Panitia Pilkel.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Nyoman Agus Jaya Sumpena, SE diruang kerjanya, Kamis, (1/7) menjelaskan salah satu yang menjadi penekanan, pilkel tahun ini adalah tak memberlakukan kotak kosong. Bagi desa yang tidak mendapatkan bakal calon minimal 2 orang hingga penetapan, prosesnya pilkel akan ditunda hingga masa pemilihan selanjutnya.
Kadis Jaya Sumpena Pilkel tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2020. Menurutnya yang juga menjadi penekanan dalam peraturan baru tersebut tentang ketentuan pelaksanaan pilkel dengan protokol kesehatan. Terkait kondisi covid yang belum mereda Kadis PMD Jaya Sumpena mengatakan penerapan prokes pada masa pandemi tak hanya akan diberlakukan saat pemungutan dan penghitungan suara. Tetapi sudah dimulai sejak awal tahapan, seperti sosialisasi yang dilakukan Dinas PMD, dengan membagi tiga tahap.(tut/dpa)