Kekurangan Hakim, Sidang PN Tetap Berjalan

Buleleng, Meskipun terkendala jumlah hakim yang sedikit, sidang perkara perdata pada Pengadilan Negeri Singaraja tetap berjalan.

Ternyata masih banyak pengadilan negeri yang ada di Bali bahkan di Buleleng kekurangan hakim untuk melakukan sidang perkara perdata. Salah satunya adalah Pengadilan Negeri, PN Singaraja terkendala dengan jumlah hakim yang sedikit. Tetapi walaupun kekurangan hakim, pihaknya selalu mengotimalkan agar sidang tetap berjalan. Hal tersebut diungkapkan oleh Humas Pengadilan Negeri, PN Singaraja Made Hermayanti Muliartha Kamis (14/04).

Humas Pengadilan Negeri, PN Singaraja Made Hermayanti Muliartha mengatakan, pada Pengadilan Negeri Singaraja, terdapat lima hakim dan dua majelis hakim yang menangani sidang kasus setiap harinya. “Jadi ada lima hakim dan dua mejelis di PN, dan kami bagi tugas walaupun banyak sidang setiap hari ini tetap berjalan,”ujarnya.

Lanjut Humas PN Hermayanti, untuk hakim yang menangani kasus perkara perdata  setiap hari bisa mencapai 30 kali sidang. Sedangkan Majelis Hakim bisa mencapai 50 kali sidang. “Sidangnya tidak tentu kalau di hakim perharinya bisa mencapai dua puluh sampai tiga puluh, dan kalau di mejelis hakim karena dua orang bisa mencapai lima puluh kali sidang,”ungkapnya.

Pihaknya pun sudah mengajukan untuk penambahan hakim pada Pengadilan Negeri Singaraja.(dpa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *