Buleleng, Kejaksaan Negeri Buleleng memusnahkan barang bukti yang di dominasi Narkotika.
Bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Buleleng pada Rabu (14/12/2022) berlangsung kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Barang Bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengumpulan selama 3 bulan yaitu
sejak bulan Oktober hingga Desember 2022. Dari 20 perkara yang ditangani, Sebagian besar di dominasi kasus narkotika.
Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Rizal Syah Nyaman mengatakan, Barang bukti terbanyak yang dimusnahkan pada kesempatan kali ini berasal dari perkara narkotika jenis sabu seberat 251,13 gram dan narkotika jenis ekstasi seberat 17,56 gram dari 6 perkara yang ditangani. “Jadi barang bukti yang paling banyak dimusnahkan adalah perkara jenis narkotika,”ujarnya.
Rizal menyebut tingginya kasus penyalahgunaan narkotika di Buleleng Kejari Buleleng berkomitmen untuk bersinergi bersama Kepolisian beserta BNN untuk memberantas peredaran narkotika khususnya di Kabupaten Buleleng. “Kami akan bersinergi dengan kepolisian dan BNN untuk mengurangi kasus narkotika di Buleleng,”terangnya.(tim/dpa)