Banjar Jawa, Polisi tetapkan 2 tersangka terkait perkelahian yang dilakukan dua keluarga di desa Kaliasem.
Satuan Reskrim Polres Buleleng tangani Perkelahian yang dilakukan dua keluarga di Dusun Lebah, Desa Kaliasem Kecamatan Banjar yang terjadi pada 4 Maret 2022 lalu. Menetapkan dua orang tersangka.
Kepada Reporter Nuansa Giri FM, Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya mengungkapkan berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, Untuk sementara dua orang tersangka telah di tetapkan. “Untuk sementara satu laporan polisi, terduga sudah ditetapkan dua orang sebagai tersangka dan sudah diamankan di Polres Buleleng,”ujarnya.
Kasi Humas Polres Sumarjaya menambahkan, barang bukti senjata tajam dan linggis milik Gede Porda dan Toris, sementara barang bukti lain masih dalam penyelidikan. “Senjata tajam ada barang buktinya, nanti akan dilakukan pendalaman lagi,”imbuhnya.
Untuk mengetahui secara jelas terhadap peristiwa tersebut diperlukan keterangan saksi korban lainnya dan saksi-saksi fakta yang diduga mendengar, melihat dan mengetahui kejadian tersebut.(dnu/dpa)