DPRD Buleleng Desak Penanganan Serius Kasus Dugaan Kekerasan di Panti Asuhan

Buleleng, DPRD Kabupaten Buleleng melalui Komisi IV menyoroti serius dugaan kasus kekerasan dan persetubuhan yang terjadi di salah satu panti asuhan di Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan. Kasus ini dinilai menjadi alarm penting bagi penguatan sistem perlindungan anak di daerah.

Dugaan keterlibatan pemilik yayasan berinisial JMW memicu keprihatinan mendalam. DPRD meminta aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, serta mengusut kasus ini hingga tuntas tanpa pandang bulu.

Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen, Rabu (1/4), menyampaikan kecaman keras atas kejadian tersebut. Ia menilai, tindakan tersebut sangat mencederai nilai kemanusiaan dan kepercayaan publik terhadap lembaga pengasuhan anak.

“Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral. Pelaku seharusnya menjadi pelindung, bukan justru menyakiti anak-anak yang berada dalam perlindungannya,” tegasnya.

Menurutnya, pengelolaan panti asuhan harus berada dalam pengawasan ketat, baik dari sisi perizinan maupun operasional. Ia menilai, kasus ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan yang perlu segera diperbaiki.

Komisi IV pun mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh panti asuhan, guna memastikan standar perlindungan anak benar-benar diterapkan.

Selain penegakan hukum, DPRD juga menekankan pentingnya pemulihan korban. Pendampingan psikologis, layanan kesehatan, serta jaminan pendidikan dinilai menjadi langkah wajib agar korban dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.

“Negara harus hadir memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan maksimal. Kasus seperti ini tidak boleh terulang,” pungkas Sukarmen.(uka)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *