Ditinggal Sembahyang, Motor Diangkut Residivis

Buleleng, Ditinggal sembhyang oleh pemiliknya, motor dengan mulus dibawa kabur residivis.

Pemuda asal Banjar dinas yadnya kerti desa ularan Gede Muliawan (29) alias Moli harus berursan kembali dengan kepolisian, karena pencuri spesialis kunci nyantol itu kembali berulah dengan membawa kabur sepeda motor milik I Gede Pageh Darma (49) di depan warung BCA (Be Celeng Asli) yang ada di Jalan A. Yani Seririt pada 9 Oktober 2022 lalu.

Kapolsek Seririt AKP Made Suwandra pada 13 oktober 2022 mengatakan, Sebelumnya korban pada saat itu memarkir sepeda motornya dengan kunci masih nyantol dan ditinggal sembahyang.  setelah sembahyang ternyata sepeda motor korban telah hilang. “Dari hasil penyelidikan yang dilakukan dengan intensif berawal dari pemeriksaan di TKP, terlihat dari CCTV yang ada di warung tersebut adanya seseorang yang berpura-pura duduk diatas sepeda dan sempat mengamati situasi disekitarnya dan merasa sudah aman kemudian orang tersebut menghidupkan sepeda motornya dan membawa kabur.” Ungkapnya.

Sementara itu, Tersangka Moli mengaku mencuri karena ingin digunakan untuk jalan-jalan. “Saya sebelumnya hanya melihat-lihat saja, tapi ada kesempatan dengan kunci nyantol. Maunya saya pake jalan-jalan.” Ujarnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 362 KUHP tindak pidana Pencurian biasa dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara.(dnu/dpa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *