Imigrasi Batalkan Ratusan Pengajuan Paspor, 13 diduga PMI Ilegal
Singaraja, Sebanyak ratusan paspor dibatalkan penerbitannya oleh Imigrasi Singaraja, 13 paspor diduga akan digunakan oleh PMI illegal.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja membatalkan sebanyak 540 pengajuan paspor sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 13 pemohon terindikasi sebagai calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural atau ilegal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Anak Agung Gde Kusuma Putra, mengungkapkan, indikasi tersebut terdeteksi saat proses wawancara pengajuan paspor. Para pemohon tidak mampu menjelaskan tujuan keberangkatan secara jelas, memberikan keterangan yang berubah-ubah, tidak dilengkapi rekomendasi dari Kepala Lingkungan (Kaling), hingga tidak mengantongi izin dari orang tua.
“Keberangkatan 13 calon PMI ini terindikasi non prosedural...








