Prihal Mekanisme Pelayanan JKN, Dewan Buleleng Undang BPJS Kesehatan dan Instansi Terkait
Paket Agung, Terkait mekanisme pelayanan kesehatan,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng undang BPJS, Dinsas Sosial, Dinas Kesehatan dan RSUD Buleleng.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, DPRD kabuapaten Buleleng mengundang BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan RSUD Buleleng untuk memperoleh kejelasan terkait pemberitaan di salah satu media tentang pelayanan kesehatan di suatu daerah yang sangat mudah dengan hanya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja. Rapat dilaksanakan di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng, Jumat (2/12).
Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, SH yang ditemui usai memimpin rapat mengatakan, terkait dengan pelayanan di salah satu daerah yang menyebutkan untuk memperoleh layanan kesehatan hanya menggunakan e-KTP, di Kabupate...










