Desa Adat Buleleng Terima Penghargaan “Sewaka Dana Kerthi Nugraha 2024”

Denpasar, Terbaik pertama dalam mengelola dana keuangan, Desa adat Buleleng terima Penghargaan “Sewaka Dana Kerthi Nugraha 2024”.

Dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Bali ke-66, Pemerintah Provinsi Bali memberikan penghargaan kepada sembilan desa adat di Bali atas prestasi mereka dalam mengelola keuangan desa adat dengan baik. Penghargaan “Sewaka Dana Kerthi Nugraha 2024” diberikan kepada desa adat yang berhasil menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab, serta memperhatikan keadilan dan manfaat bagi krama desa adat.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, pada peringatan Hari Jadi Provinsi Bali pada 14 Agustus 2024 di Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala Renon, Denpasar.

Saat ditemui pada 16 Agustus, Sekretaris Desa Adat Buleleng, Putu Mahendra, menyatakan bahwa Desa Adat Buleleng selalu disiplin dalam menjalankan mandat pengelolaan dana desa adat. Selain itu, pihaknya juga menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana kepada krama desa.

“Tentu kami sangat bersyukur mendapatkan penghargaan dari pak Pj Gubernur bali pada 14 agustus lalu, sebelumnya kami dilombakan untuk ditingkat kabupaten dan berhasil menjadi yang terbaik. Selanjutnya mewakili kabupaten Buleleng ternyata kami kembali menjadi terbaik pertama di tingkat Provinsi Bali,”ujarnya

Lebih lanjut, Putu Mahendra menjelaskan bahwa kriteria penghargaan ini tidak hanya mencakup pemenuhan standar administrasi dan pengelolaan keuangan, tetapi juga aspek penguatan tata laksana, pelaksanaan program Pemerintah Provinsi Bali, serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi krama desa adat.

“Banyak kriterianya, namun karena pola kerja kami yang disiplin, ya kami dapat menjalankan dengan baik. Yang paling utama adalah transparansi dalam penggunaan dana, setiap hari pengeluaran dana desa adat Buleleng sudah pasti tercatat, selain itu kami juga menerapkan sistem absensi untuk prajuru desa agar dispilin dalam bertugas,”imbuhnya.

Adapun sembilan desa adat yang menerima penghargaan sesuai SK Gubernur Bali adalah Desa Adat Buleleng (Kabupaten Buleleng), Desa Adat Dauhwaru (Kabupaten Jembrana), Desa Adat Mancingan (Kabupaten Bangli), Desa Adat Blahkiuh (Kabupaten Badung), Desa Adat Padang Tegal (Kabupaten Gianyar), Desa Adat Umapoh (Kabupaten Tabanan), Desa Adat Waringin (Kabupaten Karangasem), Desa Adat Griya Budha (Kabupaten Klungkung), dan Desa Adat Taman Pohmanis (Kota Denpasar). (dnu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *