(Buleleng) Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja diresmikan oleh Gubernur Bali Prof. Dr. Ida Bagus Mantra pada Sabtu 20 Agustus 1988. Saat diresmikan Gedung yang berlokasi di Jalan Udayana Singaraja bernama Satya Budaya Mandala. Mengingat lokasi ini dimanfaatkan untuk pementasan kesenian tradisional seperti gong mebarung dan lain-lain maka namanya diganti menjadi gedung kesenian Gde Manik Singaraja seiring renovasi yang dilaksanakan dengan menelan dana ratusan juta rupiah pada tahun 2016 lalu. Ketika itu Pemkab Buleleng ingin memunculkan karakter maestro tari Truna Jaya yakni Gede Manik. Maka direncanakan untuk membangun patung seniman asal desa Jagaraga di kecamatan sawan. Namun hingga kini patung Gde Manik tidak kunjung dibangun. Seiring pengelolaan yang kurang professional, gedung ini belakangan terlihat seperti tak terawat. Para penyewa harus berurusan kesana-kemari sebelum bisa memanfaatkan gedung seluas hampir 3 hectar tersebut. Kondisi atap gedung bocor, wc tak berfungsi maksimal membuat para calon penyewa enggan memanfaatkan gedung kesenian Gde Manik Singaraja. Upaya perbaikan tambal sulam yang dilaksanakan dirasa tidak efektif untuk mengembalikan kembali kejayaan gedung sempat dimohon tukar guling oleh Undikhsa Singaraja.
Pada tahun 2022 lalu saat persiapan Porprop, Ikatan Motor Indonesia, IMI Buleleng sempat menjadikan lahan parkir Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja sebagai ajang latihan sirkut. Kini dibawah kendali Pj Bupati Ketut Lihadnyana Gedung Kesenian Gde manik Singaraja memasuki masa renovasi. Perbaikan telah dilaksanakan sejak 22 Mei 2023 hinga sembilan puluh hari kedepan atau pada 20 Agustus 2023 mendatang dengan anggaran sebesar 1,3 miliar rupiah.. Redesign dilakukan dengan mengkombinasikan unsur tradisional Bali dan modern. Gedung ini akan dibuat tertutup dengan fasilitas AC dilengkapi kursi permanen. Ibarat gedung bioskop, bangunan ini akan dilengkapi dengan videotron berukuran jumbo. Nah jika bangunan ini rampung dan sesuai dengan design yang direncanakan maka gedung kesenian Gde Manik Singaraja akan memiliki status lebih bergengsi. Itupun kalau pengelolanya lebih bersifat professional. Nah kalau ini sudah terwujud para pembalap yang tergabung dalam Ikatan Motor Indonesia sudah dipastikan tidak dapat lagi berlatih di kawasan itu. Jangankan groang-groeng, menyentuh pintu pagar pun mungkin tidak akan diinjikan sehingga Pemkab Bulelng punya Pekerjaan Rumah, PR untuk mencarikan alternative para pembalap Buleleng dalam menyalurkan hobi menuju prestasi. Jangan sampai gengsi gedung kesenian disatu sisi mematikan kebutuhan para pembalap Buleleng yang sudah tidak lagi menggelar balapan liar di jalanan.
Tim Pemberitaan Dewata Roundup. (Tut)