Terkendala Kontur Tanah Pembangunan Lapas Kelas 1 di Buleleng Ditunda

Buleleng, Wacana pembangunan gedung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Buleleng barat ditunda, karena terkandala beda level atau ketinggian tanah dari titik satu ke titik lain atau dikenal dengan istilah kontur tanah.

Jumlah penghuni Lapas Kelas II B Singaraja yang kian hari makin meningkat dikhawatirkan menimbulkan persoalan baru. Untuk itu pihak Kanwil Kemenhumkam Propinsi Bali mencoba untuk mencarikan alternative dengan membangun lapas baru di wilayah Buleleng Barat. Pihak kanwil telah melakukan peninjauan lokasi, namun hasilnya tidak sesuai harapan.

Kalapas Kelas II B Singaraja I Wayan Putu Sutresna Rabu (15/02) menjelaskan hasil peninjauan belum lama ini menunjukkan kontur tanah tidak memungkinkan pembangunan Lapas kelas I dengan luas sekitar 7 hectar di wilayah Buleleng barat tepatnya di desa Patas. Atas kenyataan itu Kalapas Sutresna mengaku akan kembali berkoordinasi dengan Penjabat Bupati Buleleng terkait lahan pemerintah daerah yang dapat digunakan untuk pembangunan gedung lapas baru. “ itu kontur tanahnya yang tidak mendukung, karena kemarin begitu kita menghitung pemadatan saja sudah bisa membangun 1 blok, itu yang membuat kita tidak jadi mengambil tanah tersebut kita juga berharap nantinya mungkin melalui pemerintah daerah mungkin memiliki aset yang bisa kita gunakan yang tanahnya flat kemungkinan akan bisa di realisasikan oleh pusat untuk pembangunan lapas baru,  ” jelasnya.

Langkah yang ditempuh untuk mengatasi membludaknya penghuni lapas menurut Sutresna adalah dengan selectif menerima penitipan tahanan. Selain itu pihaknya juga melaksanakan program asimilasi terhadap penghuni yang telah memenuhi syarat. “ asimilasi rumah dilapas singaraja sudah melaksanakan dari tahun ini sudah 26 orang sudah kita asimilasikan rumah, itu program dari pusat untuk penanggulangan covid-19 tapi itu sangat membantu over kapasitas lapas singaraja,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya  saat melakukan kunjungan ke Buleleng tahun 2021 lalu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM  RI Provi­nsi Bali Jamaruli Manihuruk mengungkapkan pemerintah daerah sangat mendukung kebe­radaan Lapas Kelas IIB Singaraja. Ini dibuktikan dengan kom­itmen yang diberikan oleh Gubernur Bali untuk permohonan la­han sebagai lapas ba­ru di Buleleng. Diperkirakan tujuh hektar lebih lahan disia­pkan di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak. “ kami sudah menyampaikan kepada pak gubernur, dan beliau sudah setuju. Sudah mengirimkan tim dari kantor gubernur langsung ke lokasi mengukur lokasi tersebut dan memperkirakan 7 hektar lebih di kawasan Desa Patas Gerokgak jadi kita menuggu pengalihan asetnya, ” ucapnya.(dnu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *