
Buleleng, Dengan membobol konter HP di jalan A.Yani, seorang pemuda diduga telah mencuri belasan handphone.
Unit reskrim Polsek kota Singaraja berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian yang membobol konter HP yang berada di jalan A. Yani Nomor 288A Singaraja dalam hitungan jam.
Pemilik konter Zidan Cell, M. Hanif menemukan pintu rolling door konter dalam keadaan terbuka, dan setelah dicek didalam konter, belasan hanphone yang ada dikonter telah hilang hal itu diketahui pada hari Minggu tanggal 6 Nopember 2022 pukul 09.00 wita.
Kepada reporter radio nuansa giri fm, pada 10 novembr 2022, Kapolsek Singaraja AKP Nyoman Pawana Jaya Negara mengatakan, Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, mengarah kepada seseorang yang bernama Putu Heru Soekarno Putra (23), berdasarkan keterangan saksi-saksi dan juga hasil olah TKP, sehingga pada hari Minggu tanggal 6 November 2022 pukul 16.30 wita pelaku dapat diamankan di Dusun Pabean Desa Sangsit Kecamatan Sawan dan saat itu juga ditemukan barang bukti handphone yang diambil dari konter milik korban. “ada salah satu hp yang dicuri digunakan oleh pelaku, jadi hanya dalam hitungan jam pelaku sudah dapat diamankan dengan barang buktinya “, ucap Kapolsek
Kapolsek Pawana menambahkan, Diketahui bahwa pelaku masuk kedalam konter terlebih dahulu membobol pintu rolling door dengan menggunakan obeng, setelah terbuka kemudian pelaku masuk kedalam konter dan mengambil belasan handphoe yang ada didalam konter. Maka terhadap pelaku disangka telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara. “Kita check tkp, dia merusak pintu dengan obeng, sehingga tersangka dijerat undang-undang pencurian dengan pemberatan, hukuman penjara maksimal 7 tahun.” Ujarnya.(dnu/dpa)