
Gerokgak, Pasca kejadian penusukan yang dilakukan oleh warga negara asing (wna) asal negeri britania raya, korban dirujuk ke rumah sakit prof ngoerah Denpasar.
Korban penusukan yang diduga dilakukan oleh warga negara asing (WNA) asal negeri Britania Raya, dirujuk ke RSUP Prof. Ngoerah Denpasar usai mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam.
Ditemui dimapolres Buleleng pada 7 mei 2026, Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam (5/5/2026) sekitar pukul 20.00 WITA di Hotel Menjangan Dynasty Resort, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Setelah menerima laporan kejadian, pihak kepolisian langsung memprioritaskan penanganan terhadap korban. Korban sempat mendapatkan perawatan di RSUD Buleleng sebelum akhirnya dirujuk ke RSUP Prof. Ngoerah Denpasar karena kondisinya cukup serius.
“Korban mengalami luka pada telapak tangan kiri dan pelipis mata kiri. Sekarang dirujuk ke Sanglah karena lukanya cukup serius,” ujar nya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan rekaman CCTV, pelaku diketahui datang ke resort menggunakan mobil putih bernomor polisi DK 1461 FCG. Saat tiba di lokasi, petugas keamanan hotel sempat mencurigai kondisi pelaku yang diduga dalam keadaan mabuk dan tidak sadar penuh.
Pelaku kemudian diarahkan menuju area parkir. Selanjutnya, petugas front office mendatangi pelaku untuk berkomunikasi terkait permintaan menginap. Namun korban diduga menolak permintaan tersebut karena melihat kondisi pelaku yang tidak normal. Penolakan itu diduga memicu emosi pelaku yang diketahui bernama Aaron Michel.
“Pelaku mendekati korban sambil mengeluarkan pisau dari tasnya dan langsung menyerang, terlihat jelas di CCTV,” ungkap Ruzi.
Usai kejadian, Polsek Gerokgak dan Polres Buleleng langsung berkoordinasi dengan Polres Jembrana untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pelarian Aaron Michel akhirnya berakhir di kawasan Gilimanuk. Polisi menemukan pelaku berada di salah satu kafe sebelum akhirnya diamankan ke Polres Buleleng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(dnu)
