Fungsi Pengawasan Diperkuat, DPRD Buleleng Dorong Sanksi bagi Investor Nakal

Buleleng, DPRD Kabupaten Buleleng memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan perizinan dan investasi. Perusahaan maupun investor yang terbukti melanggar ketentuan di Buleleng kini menjadi sorotan serius dan terancam dikenakan sanksi tegas.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi II DPRD Buleleng bersama instansi terkait, Rabu (11/2/2026), di Ruang Komisi II Gedung DPRD Buleleng. Rapat digelar untuk menindaklanjuti berbagai informasi yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan pelanggaran perizinan dan investasi di sejumlah wilayah.

Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana, usai memimpin rapat menyampaikan bahwa DPRD ingin memastikan langkah konkret yang akan diambil Pemerintah Daerah terhadap perusahaan atau investor yang tidak taat aturan.

“Pada prinsipnya, Pemerintah Daerah telah menyiapkan langkah pembinaan melalui instansi terkait terhadap perusahaan atau investor yang melanggar ketentuan perizinan,” jelasnya.

Selain pembinaan, DPRD juga mendorong penerapan sanksi tegas sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah tentang Kemudahan Berinvestasi. Salah satunya melalui pemberian disinsentif bagi pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran. Namun, penerapan sanksi tersebut masih menunggu regulasi turunan berupa Peraturan Bupati yang saat ini tengah diproses.

Menurut Masdana, sanksi dapat berupa denda sebagai tahap awal. Apabila pelanggaran tergolong berat dan tidak menunjukkan itikad baik untuk melakukan pembenahan, maka tidak menutup kemungkinan dilakukan penyegelan hingga penutupan usaha, setelah melalui tahapan pembinaan dan peringatan.

“Ini bukan semata-mata penindakan, tetapi bagian dari upaya penertiban agar investasi berjalan sesuai aturan. Bahkan, disinsentif yang diterapkan juga berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.

Komisi II berharap, sebelum Peraturan Bupati ditetapkan, instansi terkait tetap melakukan pemantauan dan pembinaan secara intensif. Pengawasan sejak dini dinilai penting untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif, tertib, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Buleleng.

“Pembinaan dan pengawasan harus berjalan beriringan, agar investasi di Buleleng tetap sehat dan taat regulasi,” pungkasnya.(uka)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *