
Buleleng, Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng memastikan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kesehatan bagi masyarakat miskin tetap terlindungi dan difasilitasi. Kepastian tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi antara Komisi Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanggulangan Kemiskinan DPRD Buleleng bersama Badan Pusat Statistik (BPS), yang digelar di Ruang Komisi II DPRD Buleleng, Selasa (10/2/2026).
Rapat koordinasi dipimpin Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana. Usai memimpin rapat, Wayan Masdana menyampaikan bahwa pemerintah daerah merespons keresahan masyarakat terkait beredarnya informasi mengenai banyaknya kepesertaan BPJS Kesehatan yang terblokir atau tidak aktif.
“Pemerintah daerah menjamin masyarakat miskin yang masuk dalam desil 1 sampai dengan desil 5 tidak perlu khawatir. Pemerintah tentu bertanggung jawab dan memastikan hak masyarakat miskin tetap terpenuhi, khususnya dalam kepesertaan PBI Kesehatan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi yang dilakukan secara masif kepada masyarakat. Menurutnya, pemahaman yang baik akan membantu percepatan penanganan apabila terjadi ketidaksesuaian data, sehingga dapat segera ditindaklanjuti melalui instansi terkait.
Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa BPS mengelola data yang dihimpun dari desa dan Dinas Sosial berdasarkan 39 variabel yang telah ditetapkan. Data tersebut selanjutnya disampaikan ke Kementerian Sosial sebagai dasar penetapan Data Sosial Ekonomi Nasional (SEN). Namun demikian, masih banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme ini, sehingga datang langsung ke BPS untuk melakukan pemutakhiran data.
Dijelaskan pula bahwa proses pemutakhiran data SEN sejatinya dilakukan oleh perangkat desa, kemudian diinput ke Dinas Sosial. Selanjutnya, data tersebut diolah oleh BPS sesuai dengan 39 variabel yang telah ditentukan.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara, S.H., selaku Komisi Pembahas Ranperda Penanggulangan Kemiskinan, menyatakan DPRD Buleleng akan merancang sosialisasi secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh unsur terkait.
“Sosialisasi akan kami lakukan secara masif, baik terkait Ranperda Penanggulangan Kemiskinan maupun pemutakhiran data SEN, agar masyarakat benar-benar memahami. Dengan demikian, ke depan tidak lagi muncul pertanyaan maupun polemik terkait data kemiskinan,” ujarnya.
Rencananya, kegiatan sosialisasi tersebut akan dilaksanakan di Gedung Gde Manik Singaraja dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan data kemiskinan yang akurat dan kebijakan yang tepat sasaran.(uka)
