DPRD Buleleng Masih Menunggu Hasil Koordinasi Pemda dengan Kemenag soal Ranperda Widyalaya dan Pasraman

Buleleng, DPRD Kabupaten Buleleng masih menunggu hasil koordinasi antara Pemerintah Daerah dengan Kementerian Agama Republik Indonesia terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen, dalam rapat gabungan Komisi I dan Komisi IV DPRD Buleleng yang digelar di Ruang Komisi IV DPRD Buleleng, Selasa (27/1/2026). Rapat tersebut membahas tindak lanjut Ranperda Widyalaya dan Pasraman yang saat ini masih dalam proses pembahasan bersama pihak eksekutif.

Nyoman Sukarmen menjelaskan, DPRD Buleleng masih menunggu langkah koordinasi lanjutan yang dilakukan pemerintah daerah dengan Kementerian Agama, khususnya terkait komitmen serta mekanisme kerja sama pembiayaan bagi Widyalaya dan Pasraman. Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun anggaran antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

“Kami masih menunggu hasil koordinasi pemerintah daerah dengan Kementerian Agama, terutama terkait komitmen dan mekanisme kerja sama pembiayaan Widyalaya dan Pasraman, sehingga ke depan tidak terjadi tumpang tindih dalam penganggaran,” ujar Sukarmen.

Selain persoalan pembiayaan, rapat juga membahas perangkat daerah yang nantinya akan menjadi pelaksana Ranperda tersebut. Sukarmen menyampaikan bahwa pengaturan teknis mengenai perangkat daerah pelaksana akan dituangkan lebih lanjut dalam Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan turunan dari Perda.

Ia menambahkan, proses pembahasan Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman yang merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Buleleng ini telah mendekati tahap finalisasi. Saat ini, pembahasan tinggal menunggu hasil sosialisasi dan koordinasi dengan Kementerian Agama sebelum dilanjutkan ke tahap pembahasan di tingkat gabungan komisi.

“Ranperda ini sudah hampir final. Setelah hasil koordinasi dan sosialisasi dengan Kementerian Agama selesai, pembahasan akan kami lanjutkan di gabungan komisi sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegasnya.

Rapat gabungan tersebut dihadiri oleh anggota Komisi I dan Komisi IV DPRD Buleleng, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Pendidikan, perwakilan Dinas Kebudayaan, Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng, serta undangan terkait lainnya.(uka)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *