Singaraja, Dikunjungi DPMA Provinsi Bali, Desa Adat Buleleng sampaikan kondisi nyata dan berbagai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan sampah.
TPS3R Nekad Kedas milik Desa Adat Buleleng kembali mendapat perhatian dari pejabat Pemerintah Provinsi Bali. Setelah sebelumnya dikunjungi oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali pada awal Agustus, kali ini giliran Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (DPMA) Provinsi Bali yang melakukan kunjungan, Kamis (21/8/2025).
Rombongan DPMA yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Saputra, bersama sejumlah kepala bidang, meninjau secara langsung proses pengolahan sampah yang dilakukan di TPS3R Nekad Kedas.
Momen kunjungan tersebut dimanfaatkan oleh Desa Adat Buleleng untuk menyampaikan kondisi nyata dan berbagai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan sampah di wilayahnya. Kelian Desa Adat Buleleng, Nyoman Sutrisna, menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya mengolah sampah organik menjadi kompos dengan campuran eco enzyme. Namun, pemasaran produk kompos tersebut masih belum maksimal.
“Kami juga sangat membutuhkan sarana operasional untuk mengangkut sampah. Desa Adat Buleleng memiliki 14 banjar adat dan 13 kelurahan, sehingga mobilitas pengangkutan sampah cukup tinggi,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kadis PMA Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Saputra, memberikan apresiasi atas inisiatif Desa Adat Buleleng dalam mengelola sampah berbasis desa adat. Ia menilai upaya tersebut patut dijadikan contoh dalam penerapan kearifan lokal untuk menjaga kebersihan lingkungan.
“Ini merupakan langkah yang baik untuk mengelola sampah. Walaupun ada sejumlah kendala, kami akan berupaya mencarikan jalan keluarnya,” tegasnya. (dnu)