Gandeng Loka POM dan Brand Lokal, Mahasiswa IAHN Mpu Kuturan Gencarkan Edukasi Skincare Legal

Singaraja, Dalam upaya menanggapi maraknya penggunaan produk kosmetik ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan, Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Institut Hindu Dharma Negeri (IAHN) Mpu Kuturan Singaraja berkolaborasi dengan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Dharma Duta dan brand lokal Kunyit Ayu menyelenggarakan webinar edukatif bertajuk “Skincare Aman: Bijak Memilih Kosmetik yang Tepat dan Legal”, Sabtu (2/8).

Webinar ini merupakan bentuk kepedulian terhadap tren penggunaan skincare yang terus meningkat di kalangan anak muda, sekaligus sebagai langkah nyata untuk meningkatkan literasi konsumen, khususnya generasi muda, mengenai pentingnya memahami kandungan dan legalitas produk kecantikan yang digunakan.

Kegiatan yang berlangsung secara daring ini diikuti oleh 160 peserta dari berbagai daerah dengan rentang usia 14–27 tahun. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya perhatian generasi muda terhadap isu keamanan kosmetik.

Ketua pelaksana kegiatan, Ketut Ardhika Dharmajaya, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya edukasi soal kosmetik dimulai dari lingkungan kampus.

“Kita semua tentu ingin tampil percaya diri, tapi jangan sampai itu mengorbankan keselamatan kulit kita. Lewat webinar ini, kami ingin agar mahasiswa tidak hanya menjadi pengguna, tapi juga agen edukasi bagi lingkungannya,” ujarnya.

Senada dengan itu, Pande Nyoman Trimahanarayani, Ketua HMJ Dharma Duta, menyatakan kebanggaannya atas kolaborasi lintas program studi dalam menyelenggarakan kegiatan yang berdampak positif bagi masyarakat.

“Kami percaya bahwa literasi soal kecantikan yang aman adalah bagian dari dharma sebagai mahasiswa. Apalagi jika dapat bekerja sama dengan lembaga kredibel seperti Loka POM yang memang menjadi garda depan pengawasan produk,” ungkapnya.

Webinar ini menghadirkan narasumber utama Rai Gunawan, S.Farm., Apt., Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Buleleng. Dalam paparannya, ia membongkar berbagai fakta terkait maraknya peredaran skincare ilegal. Ia juga membagikan tips memilih produk kosmetik yang aman, termasuk cara mengecek legalitas produk melalui situs cekbpom.pom.go.id dan aplikasi BPOM Mobile.

“Kosmetik abal-abal tidak hanya menimbulkan jerawat atau iritasi. Banyak produk yang mengandung zat berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan asam retinoat yang bisa menyebabkan kanker, kerusakan ginjal, hingga gangguan hormonal,” jelasnya.

Salah seorang peserta, Putu Ananda Satya Widya Pramana (19) asal Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, mengungkapkan kesan positifnya terhadap kegiatan ini.

“Sangat menyenangkan mengikuti webinar ini dengan narasumber yang terpercaya yaitu dari BPOM langsung. Terutama karena materi yang dibawakan mengenai skincare yang sedang tren digunakan di kalangan anak muda,” katanya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *