
Singaraja, Desa adat Buleleng yang terdiri atas 14 banjar adat pada 10 kelurahan di kecamatan Buleleng kembali menggerakkan.
Sipanduberadat untuk meningkatkan keamanan dan kondusifitas saat malam pergantian Tahun Baru. Upaya ini dilakukan guna menciptakan suasana yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat,khusunya di wewidangan desa adat Buleleng.
Pecalang, Linmas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Lurah yang tergabung dalam Sipanduberadat Desa Adat Buleleng akan disiagakan di seluruh wilayah wewidangan desa adat. Pecalang ditugaskan berjaga di masing-masing wilayah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Desa adat Buleleng Buleleng, Putu Mahendra, saat rapat Sipanduberadat yang digelar di Sekretariat Desa Adat Buleleng, Kamis (26/12/2025). Pertemuan dihadiri oleh kelian banjar adat, kelian pecalang, babinsa,babin kamtibmas di wewidangan desa adat Buleleng.
Putu Mahendra yang juga anggota pecalang Bali menyampaikan, pengamanan terpadu ini bertujuan mengantisipasi potensi gangguan keamanan, terutama saat aktivitas masyarakat meningkat pada malam pergantian tahun. Selain patroli dan penjagaan wilayah, Sipanduberadat juga akan melakukan koordinasi intensif dengan aparat keamanan guna memastikan situasi tetap kondusif.
Ia pun mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif menjaga ketertiban, tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan, serta tetap menghormati aturan dan kearifan lokal yang berlaku di wilayah Desa Adat Buleleng.
“Dengan adanya imbauan kepada masyarakat untuk tidak mengidupkan mercon, saya harap kita dapat menghormati itu dan menjaga keamanan lingkungan masing-masing, mari sambut tahun baru dengan doa dan sukacita,”ujarnya.
Ditempat yang sama Kertha Desa adat Buleleng I Ketut Wiratmaja menjelaskan bahwa sipanduberadat telah dibentuk sejak 2022 lalu melalui Pergub Bali nomor 26. Pihaknya juga mengingatkan agar seluruh pecalang menjaga keamanan dan kenyamanan di wewidangan masing-masing dengan penuh tanggung jawab.
“Polri secara resmi melarang pesta kembang api sebagai bentuk empati terhadap bencana yang menimpa saudara- saudara kita di Aceh dan Sumut,”ungkapnya.
Dengan sinergi antara pecalang, aparat keamanan, dan masyarakat, Sipanduberadat berharap perayaan malam Tahun Baru di Buleleng dapat berlangsung aman, damai, dan tertib.(dnu)
