
Singaraja, Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Buleleng bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja menggelar operasi gabungan pengawasan orang asing, (20/8). Kegiatan ini menyasar tiga lokasi, yakni PLTU Celukan Bawang, Villa Bilabong di Gerokgak, dan Singaraja Montessori School di Desa Panji Anom. Operasi melibatkan 14 instansi pemerintah terkait, di antaranya Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Dinas Dukcapil, Kejaksaan Negeri Buleleng, serta Pasintel Kodim Buleleng. Pengawasan tersebut merupakan tindak lanjut rapat koordinasi TIMPORA sehari sebelumnya, dengan fokus memastikan keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) maupun Tenaga Kerja Asing (TKA) sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pengawasan pertama dilakukan di PLTU Celukan Bawang. Hasil pemeriksaan administratif menunjukkan pihak manajemen dinilai kooperatif dan telah menerapkan tertib administrasi. Tercatat sebanyak 124 TKA pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) bekerja di PLTU tersebut dengan berbagai posisi. Tim gabungan tidak menemukan indikasi pelanggaran keimigrasian.

Selanjutnya, tim melakukan pemeriksaan di Villa Bilabong, kawasan Gerokgak. Dari hasil verifikasi diketahui properti tersebut telah berpindah kepemilikan dari Warga Negara Australia kepada Warga Negara Indonesia sejak Maret 2025. Villa tersebut tidak dioperasikan sebagai fasilitas komersial maupun disewakan, melainkan digunakan sebagai hunian pribadi.
Pengawasan juga dilakukan di Singaraja Montessori School yang berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Sekolah Bali Mandiri. Tim memastikan sekolah tersebut tidak mempekerjakan TKA. Dari total 70 siswa, sebanyak 60 persen merupakan Warga Negara Indonesia, 25 persen berasal dari keluarga perkawinan campuran, dan 15 persen merupakan WNA.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Anak Agung Gde Kusuma Putra, mengatakan operasi gabungan tersebut menjadi bentuk sinergi sekaligus upaya deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian di Kabupaten Buleleng.
“Operasi gabungan ini merupakan wujud nyata sinergi dan deteksi dini dari 14 instansi di Kabupaten Buleleng dalam menjaga tegaknya hukum di wilayah kita. Fakta di lapangan yang menunjukkan tingginya tingkat kepatuhan administrasi, seperti yang kita lihat di PLTU Celukan Bawang, patut diapresiasi,” ujarnya.
Meski tidak ditemukan pelanggaran menonjol, pengawasan secara berkala dan pemutakhiran data akan terus dilakukan untuk mengantisipasi potensi kerawanan di masa mendatang. (dnu)
