Cegah TPPO, Puluhan LPK Diberikan Pemahaman Prosedur PMI

Singaraja, Sebanyak lima ribu delapan ratus lebih Pekerja Migran Indonesia asal Bali yang bekerja diluar, sinergi BP3MI, Disnaker, dan Imigrasi untuk cegah kasus TPPO.

Sebanyak sepuluh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Kabupaten Buleleng diberikan sosialisasi prosedur keberangkatan bekerja ke luar negeri oleh BP3MI Bali, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, dan Kantor Imigrasi TPI Kelas II Singaraja, Selasa (19/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Puri Saron Singaraja.

Kepada reporter radio nuansa giri fm, Ketua BP3MI Bali, Muhamad Iqbal mengatakan minat masyarakat Bali untuk bekerja di luar negeri masih cukup tinggi. Pada tahun 2025, jumlah pekerja migran asal Bali tercatat mencapai 11.324 orang. Sementara sejak Januari hingga pertengahan Mei 2026, jumlahnya sudah mencapai sekitar 5.800 orang. Untuk Buleleng sendiri sudah memberangkatkan seribuan lebih pekerja migran.

“tingginya minat masyarakat juga didorong oleh peluang kerja di luar negeri akibat fenomena aging population di sejumlah negara maju yang mengalami kekurangan tenaga kerja usia produktif.,”ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa menyebut program yang dilaksanakan BP3MI sangat penting untuk memberikan perlindungan sekaligus edukasi kepada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Buleleng hingga kini masih menjadi salah satu kantong terbesar pekerja migran di Bali. Karena itu, edukasi terhadap calon PMI terus diperkuat agar masyarakat memahami prosedur keberangkatan yang aman dan legal,” ujarnya.

Arimbawa juga mengingatkan bahwa keberangkatan nonprosedural sangat berisiko, termasuk rawan terjerat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati dan memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan sesuai prosedur resmi pemerintah.

Dari sisi keamanan, Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Richard Jandres Tarigan mengungkapkan modus TPPO sangat beragam, mulai dari iming-iming penghasilan tinggi hingga modus pernikahan dengan warga negara asing.

“Kami melakukan pencegahan melalui proses penerbitan paspor. Jika administrasi tidak lengkap, maka calon PMI tidak dapat menerbitkan paspor. Selain itu, saat tes wawancara kami juga melakukan pendalaman lebih intens,” tegasnya.(dnu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *