Bupati Sutjidra Copot Seluruh Direksi Perumda Pasar Argha Nayottama

Singaraja, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra resmi mencopot seluruh jajaran direksi Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng.

Keputusan pencopotan tersebut mulai berlaku sejak Kamis (16/4/2026), setelah melalui proses panjang dan evaluasi sejak Oktober 2025 lalu. Adapun direksi yang diberhentikan yakni I Putu Suardana, Mega Esti Roh Ani, dan Kadek Juli Suardana. Ketiganya sebelumnya dilantik pada 31 Agustus 2023 dan sejatinya menjabat hingga Agustus 2028.

Keputusan pencopotan ini diambil menyusul berbagai persoalan internal yang terjadi di tubuh perusahaan daerah tersebut. Perumda Pasar Argha Nayottama bahkan sempat diguncang oleh beredarnya surat kaleng yang mengatasnamakan karyawan, yang mengungkap dugaan konflik internal, perlakuan tidak adil terhadap pegawai, hingga indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.

Saat dikonfirmasi via telepon pada Jumat (17/4/2026), Bupati Sutjidra menegaskan bahwa pemberhentian direksi tidak semata-mata didasarkan pada surat kaleng tersebut, melainkan hasil dari serangkaian kajian dan pemantauan sejak beberapa bulan sebelumnya.

“Proses ini sudah berjalan sejak Oktober 2025 lalu jadi sudah lama. Surat kaleng itu hanya salah satu bagian, masih banyak hal lain yang menjadi perhatian kami,” ujar Sutjidra.

Ia menegaskan langkah ini diambil sebagai upaya menyelamatkan perusahaan daerah. Untuk sementara, operasional Perumda Pasar Argha Nayottama akan dikendalikan oleh dewan pengawas (dewas) terhitung sejak 16 April 2026.

“Sebagai KPM, saya ingin memastikan Perumda tetap berjalan dan bisa diperbaiki. Untuk sementara operasional dipegang dewan pengawas,” tegasnya.

Meski demikian, dari sisi keuangan perusahaan disebut masih dalam kondisi relatif baik, meskipun terjadi penurunan laba. Saat ini, kondisi keuangan termasuk utang piutang masih dalam proses audit. Ke depan, Pemerintah Kabupaten Buleleng akan membuka seleksi terbuka untuk mengisi posisi direksi yang kosong. Proses tersebut ditargetkan rampung dalam waktu enam bulan.

Selama masa transisi, dewan pengawas diminta fokus melakukan pembenahan menyeluruh, mencakup tata kelola perusahaan, keuangan, sumber daya manusia, serta etika kerja. Dewan pengawas tersebut terdiri dari Ni Made Rousmini sebagai ketua, Komang Agus Rudi Indra Laksamana sebagai sekretaris, dan Putu Satriayana sebagai anggota.(dnu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *