Satpol PP Buleleng Panggil Pemilik MR Glamping and Villa untuk Klarifikasi Izin Usaha

Singaraja, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng memanggil pemilik usaha MR Glamping and Villa yang berlokasi di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Reydi Nobel Kristoni, pada Jumat (6/2). Pemanggilan tersebut dilakukan untuk klarifikasi terkait kelengkapan dokumen perizinan usaha.

Berdasarkan pantauan di Kantor Satpol PP Buleleng, proses klarifikasi berlangsung selama kurang lebih dua setengah jam, dimulai pukul 10.00 Wita. Dalam kesempatan tersebut, Reydi Nobel Kristoni dimintai keterangan melalui sekitar 45 pertanyaan yang diajukan oleh petugas.

Penyidik Satpol PP Buleleng, Komang Budi Suryadarma, menjelaskan bahwa klarifikasi difokuskan pada dokumen pendukung perizinan usaha.

“Secara garis besar yang bisa kami tindak lanjuti adalah klarifikasi terkait perizinan dan dokumen pendukung kegiatan usaha. Kami sebagai penyidik hanya meminta keterangan dan data, selanjutnya akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk tindak lanjut berikutnya,” ujarnya.

Sementara itu, Reydi Nobel Kristoni menyampaikan bahwa pihaknya telah mengurus perizinan sejak Mei 2025 melalui sistem Online Single Submission (OSS) Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Namun, untuk pengurusan melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), ia mengaku mengalami kendala akibat perubahan sistem sejak Oktober 2025.

“Prinsipnya, izin sudah kami urus sejak tahun lalu. Hanya saja ada kendala teknis akibat perubahan sistem, ditambah kondisi pascabanjir serta akses jalan yang sempat terputus,” jelasnya.

Nobel juga menegaskan bahwa saat ini MR Glamping and Villa tidak beroperasi. Hal tersebut disebabkan akses jalan menuju lokasi usaha yang dibongkar oleh oknum tak dikenal dalam dua tahap, yakni pada 16 Januari 2026 di sisi timur dan 22 Januari 2026 di area jembatan.

Menurutnya, pembongkaran tersebut awalnya berdalih untuk membersihkan lahan. Namun, peristiwa itu telah dilaporkan ke Polda Bali dan kini masih dalam proses penyelidikan.

“Pelakunya masih dalam lidik. Saya dan para saksi dijadwalkan diperiksa pekan depan. Posisi saya seperti jatuh tertimpa tangga, sudah terdampak banjir, belum ada solusi bertahun-tahun, kini akses jalan justru diputus,” ungkapnya.

Ia berharap adanya perhatian serta solusi dari pihak terkait agar usaha yang telah dibangun sejak Juli 2024 tersebut dapat kembali beroperasi secara normal ke depannya.(uka)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *